
Secondary 2 – Pendidikan Pancasila: Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah dasar negara yang menjadi perwujudan warga negara dan tujuan dalam bernegara. Pancasila bagi bangsa Indonesia sebagai dasar negara adalah dasar bagi negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Selain itu, Pancasila sebagai dasar negara juga dapat dimaknai sebagai pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan.
Dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila, siswa Secondary 2 mempelajari materi tentang Kedudukan dan fungsi Pancasila. Diawali dengan penyampaian materi pelajaran oleh guru, selanjutnya siswa dibimbing untuk membentuk kelompok yang terdiri dari empat siswa. Bersama kelompoknya masing-masing, mereka diminta berdiskusi untuk mencari informasi tentang nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila.
Kegiatan ini melatih siswa untuk bekerja sama, bermusyawarah, menyampaikan pendapat, dan menghargai pendapat orang lain yang merepresentasikan nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Sebagai hasil kerja kelompok, siswa diminta untuk menyusun hasil diskusinya dalam bentuk infografis dan mempresentasikannya di hadapan teman-teman di kelas. ***




